Pembangkit Energi Listrik dan Dampak Lingkungan Akibat Pembangunan

Pembangkit Energi Listrik

Pembangkit energi listrik adalah sebuah alat yang dapat menghasilkan energi listrik dari berbagi sumber energi. Generator merupakan salah satu alat pembangkit energi listrik dengan mengubah energi mekanik menjadi listrik melalui induksi medan magnet yang dihasilkan. Putaran dari generator ini dapat digerakkan oleh air (PLTA), oleh uap (PLTU, oleh reaktor panas tenaga nuklir (PLTN), dan oleh angin.

Di Indonesia yan paling umum digunakan adalah pembangkit listrik dengan menggunakan bahan bakar fosil seperti gas alam, minyak bumi, dan batu bara. Namun saat ini di Indonesia sudah mulai menggunakan air, matahari, dan panas bumi sebagai sumber pembangkit energi listerik karena cadangan minyak bumi kita sudah mulai menyusut.

Dampak Lingkungan

Semakin pesatnya pembangunan dibidang industri, informasi, transportasi, dan teknologi menyebabkan kualitas lingkungan menurun akibat penggunaan bahan bakar fosil berlebihan sehingga terjadi pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanahm dan pencemaran suara seperti dijabarkan sebagai berikut.

  1. Pencemaran Udara

Penecemaran udara dapat berupa gas seperti gas, CO yang merupakan hasil pembakaran tidak sempurna dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar dari bensin dan solar. Gas buang ini sangat berbahaya karena tidak berwarna dan tidak berbau.

Gas CO2 juga berbahaya karena dapat mengikat gas panas matahari sehingga suhu bumi menjadi panas dan terjadi pemanasan global (efek rumah kaca). Polusi udara juga berasal dari materi radioaktif.

  1. Pencemaran Air

Pencemaran pada air dapat disebabkan oleh limbah industri, pembuangan sampah domestik dan jika terakumulasi bisa menjadi racun dan sampah organik akibat dibusukkan oleh bakteri. Pencemaran di alut juga bisa disebabkan oleh tumpuhan minyak bumi akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang bisa merusak terumbu karang.

  1. Pencemaran Tanah

Pencemaran tanag dapat disebabkan oleh sampah-sampah berbahan plastik dan penggunaan pestisida yang berlebihan.

  1. Pencemaran Suara

Polusi suara dapat disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor atau mesin-mesin pabrik sehingga dapat mengganggu pendengaran.

Sumber : https://ruber.id

Proudly powered by WordPress | Theme: Courier Blog by Crimson Themes.